Dengan ditetapkan Kalurahan Gilangharjo sebagai Kalurahan Budaya berdasar Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 262/KEP/2016, serta mulai tahun 2023 berstatus sebagai Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Gilangharjo memiliki kewajiban melestarikan dan mengembangkan kegiatan seni serta budaya. Bersama dengan ini Kalurahan Budaya membentuk "Susunan Pengurus Kalurahan Budaya Gilangharjo tahun 2023"